Jumat, 07 Februari 2014

Peduli NAPZA

Silaturahmi UKM German ke Semarang

Selasa, 14 Januari 2014
Guna menyelesaikan program kerja periode 2013, Unit Kegiatan Mahasiswa Gerakan Mahasiswa Anti Narkoba (UKM German) Universitas Negeri Malang melakukan kunjungan  ke beberapa UKM anti narkoba beberapa universitas dan instansi di beberapa kota seperti Surabaya, Jakarta, Bogor, dan juga Semarang.
Untuk Semarang sendiri rombongan UKM German mengunjungi Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang diwakili UKM Gerhana sekalu tuan rumah yang juga mengundang UKM anti narkoba se-Semarang yang dihadiri oleh perwakilan dari  UKM Spena dari IKIP PGRI Semarang, UKM GEMA dari Universitas Muhammadiyah Semarang, An – Niswa divisi napza dari IAIN Wali Songo dan UKM Peduli Napza dari Universitas Diponegoro yang diwakili oleh Aditya dan Fanny. Dalam acara yang dilaksanakan di gedung PKM Unnes lantai 2 ini, seluruh peserta saling memperkenalkan diri serta berdiskusi mengenai beberapa hal, diantaranya tentang struktur organisasi, program kerja, sejarah UKM, serta beberapa masalah serta isu yang beredar di sekitar kampus masing – masing.
Heru, ketua UKM German periode 2013, mengatakan bahwa kunjungan UKM German ke Semarang dan beberapa kota lainnya bukan hanya untuk liburan dan silaturahmi semata, namun diharapkan kedepannya dengan adanya silaturahmi ini akan tercipta suatu relasi yang nantinya akan membentuk suatu ikatan atau forum mahasiswa anti narkoba se-Indonesia.
Kunjungan yang berlangsung dari pukul 08.00 sampai pukul 11.30. Diakhiri dengan diskusi tentang kiat kiat Indonesia bebas narkoba 2015 yang memang dicanangkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN)yang mewajibkan setiap UKM menyalurkan satu aspirasinya. Dari diskusi tersebut mengasilkan beberapa gagasan yaitu :
Kiat Kiat Indonesia Bebas Narkoba 2015
  1. Menciptakan iklim yang mendorong kesadaran anak bahaya penyalahgunaan Napza di lingkungan sekitar (sekolah, universitas, masyarakat) melalui sosialisasi maupun pendekatan personal
  2. Pembentukan kader, penyuluhan kepada civitas akademika dan masyarakat, membentuk UKM anti narkoba di tiap universitas se-Indonesia.
  3. Menggalakkan kampanye yang membentuk terpaan dalam bentuk poster yang diupdate secara berkelanjuran di tingkat institusi pendidikan (SD,SMP,SMA, PT)
  4. Penyuluhan bahaya Napza terhadap masyarakat terutama anak jalanan
  5. Melakukan kunjungan ke panti rehabilitasi untuk memberikan dorongan / semangat hidup kepada para pecandu serta pemberian penyuluhan melalui media on air (radio)
  6. Penyebaran poster tentang bahaya narkona untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat serta mebentuk wadah atau tempat untuk pengaduan (Public hearing)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar